Asyik Konsumsi Minuman Beralkohol, Sejumlah Pelajar Terjaring Razia Polresta Mataram

    Asyik Konsumsi Minuman Beralkohol, Sejumlah Pelajar Terjaring Razia Polresta Mataram
    Kasat Reskrim didampingi Wakasat Reskrim Polresta Mataram saat menunjukkan Sprint untuk melakukan operasi di salah satu tempat Tongkrongan yang ada di Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (04/05/2024)

    Mataram NTB - Tunjukkan komitmennya dalam memeliha Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram, Sat Reskrim Polresta Mataram terus secara rutin melaksanakan kegiatan imbangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polresta Mataram. 

    Dengan menyasar Cafe Remang - remang atau tempat hiburan malam serta tongkrongan yang menjual minuman beralkohol (Minol) atau Minuman Keras (Miras) yang ada di wilayah hukum kota Mataram, Sat Reskrim Polresta Mataram dengan melibatkan seluruh unit yang ada serta dengan melakukan kolaborasi dengan Sat Narkoba Polresta Mataram melakukan razia di sejumlah Cafe dan tempat hiburan serta tongkrongan yang ada di Kota Mataram,   Sabtu (04/05/2024). 

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol. I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., saat di wawancara awak media usai kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan imbangan KRYD yang dilakukan untuk menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram pada umumnya. 

    Sementara hasil kegiatan yang dilakukan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa ada 16 orang pelajar Laki-laki dan 1 Pelajar Perempuan terpaksa diamankan karena sedang asyik minum minuman keras di tempat tongkrongan yang ada di wilayah Cakranegara. 

    “Mereka disamping tengah konsumsi Miras juga usianya masih pelajar SMA dan bahkan ada beberapa orang pelajar SMP sehingga kita amankan untuk diberikan bimbingan serta memanggil pihak orang tua / keluarga agar dapat melakukan pembinaan bersama-sama, ”tegas Yogi sapaan akrabnya. 

    “Jadi semua yang diamankan kita panggil penanggung jawabnya baik orang tua maupun keluarga untuk kemudian kita serahkan serta menghimbau agar meningkatkan pengawasan terhadap anak dan atau anggota keluarga nya demi menyelamatkan generasi bangsa, ”imbuhnya.

    Menurutnya, peran serta orang tua serta para guru-guru di Sekolah dalam membimbing anak-anak untuk menghindari melakukan hal-hal yang dapat merusak diri dan masa depannya sangat dibutuhkan. Oleh karenanya Kasat Reskrim berharap kepada seluruh orang tua / keluarga ataupun guru di sekolah agar betul-betul mengedukasi, membina serta mengawasi setiap aktivitas dari anak-anak ataupun anggota keluarga lainnya khususnya bagi usia pelajar. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pengedar dan Pengguna Sabu di Sandubaya...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Kasus Narkotika, Polresta Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerebak Sebuah Rumah, Petugas Temukan Barang Bukti Sabu di Dalam Sepatu
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Penutupan IPAC 1 Serie 2024, Roni Pratama Juara Overall
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi

    Ikuti Kami